Wilujeng Sumping to my Blog,, silahkan jelajah dan jangan lupa Komentar nya yaaa.. :)

Sabtu, 03 Agustus 2013

Kecelakaan Kereta Api Terbesar "Tragedi Bintaro 1987"

Sejarah kecelakaan kereta Api terbesar nih bro di Indonesia.. Simak Yaa.. :)


Tragedi Bintaro adalah peristiwa tabrakan hebat dua buah Kereta Api di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. Pada tanggal 19 Oktober 1987 yang merupakan kecelakaan terburuk dalam sejarah Perkeretaapian di Indonesia. Peristiwa ini juga menyita perhatian publik dunia. Sebuah kereta api yang berangkat dari stasiun Rangkasbitung, bertabrakan dengan kereta api yang berangkat dari Stasiun Tanah Abang. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu musibah paling buruk dalam sejarah Transportasi di Indonesia. Penyelidikan setelah kejadian menunjukan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara yang memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran. Hal ini dilakukan karena penuh nya jalur di Stasiun Sudimara.

Lokasi kecelakaan terjadi di antara Stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, sebelah utara SMUN 86 Bintaro. Di dekat tikungan melengkung Tol Bintaro, tepatnya di Tikungan "S". Berjarak kurang lebih 200 M setelah palang pintu rel kereta api Pondok Betung dan  ± 8 Km sebelum Stasiun Sudimara.

Peristiwa bermula atas kesalahan kepala Stasiun Serpong memberangkat kan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan Jalur di Stasiun Sudimara. Sehingga, ketika Ka 225 jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota, tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.45 WIB. Stasiun Sudimara yang punya 3 Jalur saat itu penuh Dengan KA. 

Jalur 1 = KA 225 ( Rangkasbitung-Jakarta Kota).
Jalur 2 = KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga.
Jalur 3 = Rangkaian kereta yang tanpa Lokomotif.

KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 patas di stasiun kebayoran yang hendak ke Merak. Itu berarti KA 220 Patas di Stasiun Kebayoran harus mengalah, namun PPKA ( Pemimpin Perjalanan Kereta Api ) Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220. PPKA Stasiun Sudimara memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk jalur 3. Saat akan dilangsir, masinis tidap dapat melihat semboyan yang diberikan, karena penuh nya penumpang yang menumpang di Lokomotif KA 225 tersebut. Kemudian masinis bertanya kepada penumpang yang ada di lokomotif. "Berangkat??".. Penumpang menjawab, "Berangkaat!!". Akhirnya sang masinis pun menyembunyikan Semboyan 35 dan berjalan perlahan. Juru langsir yang kaget mengejar kereta itu dan naik ke gerbong paling belakang. Para petugas Stasiun kaget, beberapa ada yang mengejar kereta itu dengan menggunakan sepeda motor. PPKA Stasiun Sudimara, Pak Djamhari mencoba memberhentikan kereta dengan Menggerak-gerakan tuas Sinyal mekanik Stasiun Sudimara, Alhasil tidak ada tanggapan dari masinis KA 225. Dia pun langsung mengejar kereta itu sambil membawa dan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia, akhirnya pak Djamhari kembali ke stasiun dengan wajah sedih, dia menyembunyikan semboyan genta darurat kepada petugas Penjaga Perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta tetap melaju. Setelah diketahui, ternyata petugas perlintasan Pondok Betung tidak hafal Semboyan Genta.

KA 225 berjalan dengan kecepatan 25 Km/Jam karena baru melewati pelintasan. Sedangkan KA 220 berjalan dengan kecepatan 30 Km/Jam. Dua Kereta Api yang sama-sama Overkapasitas penumpang, Senin pagi bertabrakan di tikungan S ± Km 18.75. Kedua kereta hancur, terguling dan ringsek. Kedua lokomotif  dengan Seri BB 303 16 dan BB 306 16 rusak berat. Jumlah Korban Jiwa 156 orang, Ratusan penumpang lain nya Luka-luka.

Akibat tragedi tersebut, Masinis KA 220 pak Slamet Suradio dipidana 5 tahun kurungan Penjara. Ia juga harus kehilangan pekerjaan, sehingga ia memilih pulang ke kampung halaman nya, menjadi petani di Purworejo. Sebelumnya ia telah berkarya dan berjasa selama 20 tahun di Perusahaan Djawatan Kereta Api ( PJKA ). Nasib yang serupa menimpa Adung Syafei, Kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi PPKA stasiun Kebayoran, dipenjara selama 10 Bulan.

              Regards 


Muhammad Fitrah Aslam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar